MANADO- Valentine 14 Februari tahun 2010 ini menjadi hari kasih sayang yang paling berkesan dan bermakna bagi 1.827 pasangan di Manado. Minggu kemarin, mereka dinikahkan oleh Pemerintah Kota Manado.
Nikah massal ini digelar di Manado Convention Center (MCC). Dalam hajatan pencatatan perkawinan dan pencatatan nikah massal itu, ribuan pasangan sangat antusian mengikuti prosesi pemberkatan nikah yang dilakukan oleh Pdt Boyke Mamahit dan Ustad Imran Mantouw.
“Pemerintah tidak mengizinkan seorang wanita dan pria hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan,” ucap Penjabat Wali Kota Manado Sinyo Harry Sarundajang di hadapan ribuan pasangan serta para undangan.
Sarundajang mengatakan, perkawinan itu diatur di dalam UU. Karena itu setiap pasangan yang mau menikah, harus mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. “Pemerintah sangat mengharapkan agar pernikahan ini dapat dijaga terus, hidup rukun serta menjaga dan mencintai satu sama lain,” tegas SHS.
Sekkot Manado GS Vicky Lumentut menambahkan, pernikahan ini bertujuan untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. “Perkawinan itu sah dilakukan berdasarkan hukum dan agama masing-masing,” tegas Lumentut.
Sementara itu pasangan Lemba Lao (40) dan Nontje Mangimpis (50), memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap pemerintah kota. “Kami berterima kasih kepada pemerintah kota yang sudah melaksanakan pernikahan massal di hari valentine ini. Kami sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota karena peduli dengan masyarakat yang berkekurangan,” beber mereka.
Pada kesempatan itu juga, SHS ikut menandatangani surat nikah sembilan pasangan dari sembilan kecamatan secara simbolis.
Dengan disahkannya 1.827 pasang itu, bukan berarti di Manado tidak ada lagi pasangan suami-istri tidak sah. Masih tersisa seribu lebih yang belum dinikahkan dari total 3 ribu pasangan. “Dari hasil pemutakhiran, kami memperoleh data, masih terdapat sekitar 3.000 pasangan tidak sah di Manado,” kata Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Manado, Steven Liow, kemarin.
Menurutnya, latar belakang pelaksanaan kawin massal ini adalah data dari Depdagri yang mengungkap, di Manado, banyak yang tidak mengurus kartu keluarga, yang disebabkan mereka belum menikah. Setelah ditelusuri, kebanyakan beralasan masalah ekonomi. “Atas dasar itu kami ajukan ke penjabat wali kota untuk melaksanakan kawin massal ini. Setelah itu, pengurusan KTP dan administrasi kependudukan lainnya akan diperketat. Jadi tidak ada lagi yang beralasan tidak ada kartu keluarga,” katanya. (sumber : klik di sini)
Nikah massal ini digelar di Manado Convention Center (MCC). Dalam hajatan pencatatan perkawinan dan pencatatan nikah massal itu, ribuan pasangan sangat antusian mengikuti prosesi pemberkatan nikah yang dilakukan oleh Pdt Boyke Mamahit dan Ustad Imran Mantouw.
“Pemerintah tidak mengizinkan seorang wanita dan pria hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan,” ucap Penjabat Wali Kota Manado Sinyo Harry Sarundajang di hadapan ribuan pasangan serta para undangan.
Sarundajang mengatakan, perkawinan itu diatur di dalam UU. Karena itu setiap pasangan yang mau menikah, harus mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. “Pemerintah sangat mengharapkan agar pernikahan ini dapat dijaga terus, hidup rukun serta menjaga dan mencintai satu sama lain,” tegas SHS.
Sekkot Manado GS Vicky Lumentut menambahkan, pernikahan ini bertujuan untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. “Perkawinan itu sah dilakukan berdasarkan hukum dan agama masing-masing,” tegas Lumentut.
Sementara itu pasangan Lemba Lao (40) dan Nontje Mangimpis (50), memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap pemerintah kota. “Kami berterima kasih kepada pemerintah kota yang sudah melaksanakan pernikahan massal di hari valentine ini. Kami sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota karena peduli dengan masyarakat yang berkekurangan,” beber mereka.
Pada kesempatan itu juga, SHS ikut menandatangani surat nikah sembilan pasangan dari sembilan kecamatan secara simbolis.
Dengan disahkannya 1.827 pasang itu, bukan berarti di Manado tidak ada lagi pasangan suami-istri tidak sah. Masih tersisa seribu lebih yang belum dinikahkan dari total 3 ribu pasangan. “Dari hasil pemutakhiran, kami memperoleh data, masih terdapat sekitar 3.000 pasangan tidak sah di Manado,” kata Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Manado, Steven Liow, kemarin.
Menurutnya, latar belakang pelaksanaan kawin massal ini adalah data dari Depdagri yang mengungkap, di Manado, banyak yang tidak mengurus kartu keluarga, yang disebabkan mereka belum menikah. Setelah ditelusuri, kebanyakan beralasan masalah ekonomi. “Atas dasar itu kami ajukan ke penjabat wali kota untuk melaksanakan kawin massal ini. Setelah itu, pengurusan KTP dan administrasi kependudukan lainnya akan diperketat. Jadi tidak ada lagi yang beralasan tidak ada kartu keluarga,” katanya. (sumber : klik di sini)