MANADO — Konflik internal di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) kian memanas pasca pembentukan koalisi Hanura-PAN (HaraPan) di Manado. Koalisi yang telah sempat menerima sejumlah pendaftaran sejumlah kandidat pilwako Manado itu kembali dinyatakan tidak sah. "Koalisi ini tidak melalui mekanisme yang diatur karena tanpa pleno di DPD I,” ujar Wakil Ketua PAN Sulut, Jamal Lamato, kemarin.
Ditambahkannya, DPP PAN pra dan pasca kongres Batam belum pernah mengeluarkan kebijakan soal pilkada di Kota Manado. Ini disampaikannya untuk menepis isu bahwa koalisi ini telah mendapat restu saat kepemimpinan Sutrisno Bachir. “Setelah terpilihnya Hatta Rajasa juga belum ada penetapan koalisi untuk Manado,” jelasnya.
Hal senada dilontarkan Bendahara DPP PAN, Yasti Supredjo Mokoagow. Dia menegaskan Lily Walanda yang berstatus Plt Ketua PAN Sulut tidak bisa membuat kebijakan strategis. Sama halnya dengan Plt Ketua PAN Manado Hanny Kandou. “Mereka harusnya tahu aturan. Memang aturan baru DPP mengharuskan persoalan pilkada diatur DPP. Jangan pura-pura tidak tahu,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk urusan koalisi, DPP melihat partai mana yang dianggap kuat sesuai survei yang ditunjuk lembaga independen. “Diputuskan koalisi dengan Golkar,” terang Yasti yang juga menjabat Wakil Sekjen pemenangan pemilu dan pilkada Indonesia Timur itu.
Ditegaskannya, instruksi DPP mesti dijalankan agar tidak mendapat sanksi tegas. Siapapun yang bertentangan akan diganti demi kepentingan dan kebesaran partai ke depan. “Hari ini juga mereka bisa diganti jika terus mengancam kebaikan serta nama besar PAN,” tegasnya.
Menanggapi ini, Walanda mengatakan pihaknya memang belum tahu soal aturan pilkada dalam kepemimpinan baru ini. Sebelumnya, persoalan pilkada di daerah diatur oleh PAN di daerah dan nanti dilaporkan ke DPP. "Kalau pilgub, baru DPW yang atur,” katanya.
Menurutnya, koalisi HaraPan akan dibubarkan jika nanti DPP PAN menghendaki. Hanya saja, ia memandang yang dilakukan PAN Manado untuk kebaikan PAN Sulut dan DPP PAN. “Kalau tidak dengan HaraPan dengan siapa? Kami tidak mungkin berkoalisi dengan partai besar yang sampai sekarang tidak pernah mau membuka komunikasi,” ketusnya.(sumber : klik di sini)
Ditambahkannya, DPP PAN pra dan pasca kongres Batam belum pernah mengeluarkan kebijakan soal pilkada di Kota Manado. Ini disampaikannya untuk menepis isu bahwa koalisi ini telah mendapat restu saat kepemimpinan Sutrisno Bachir. “Setelah terpilihnya Hatta Rajasa juga belum ada penetapan koalisi untuk Manado,” jelasnya.
Hal senada dilontarkan Bendahara DPP PAN, Yasti Supredjo Mokoagow. Dia menegaskan Lily Walanda yang berstatus Plt Ketua PAN Sulut tidak bisa membuat kebijakan strategis. Sama halnya dengan Plt Ketua PAN Manado Hanny Kandou. “Mereka harusnya tahu aturan. Memang aturan baru DPP mengharuskan persoalan pilkada diatur DPP. Jangan pura-pura tidak tahu,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk urusan koalisi, DPP melihat partai mana yang dianggap kuat sesuai survei yang ditunjuk lembaga independen. “Diputuskan koalisi dengan Golkar,” terang Yasti yang juga menjabat Wakil Sekjen pemenangan pemilu dan pilkada Indonesia Timur itu.
Ditegaskannya, instruksi DPP mesti dijalankan agar tidak mendapat sanksi tegas. Siapapun yang bertentangan akan diganti demi kepentingan dan kebesaran partai ke depan. “Hari ini juga mereka bisa diganti jika terus mengancam kebaikan serta nama besar PAN,” tegasnya.
Menanggapi ini, Walanda mengatakan pihaknya memang belum tahu soal aturan pilkada dalam kepemimpinan baru ini. Sebelumnya, persoalan pilkada di daerah diatur oleh PAN di daerah dan nanti dilaporkan ke DPP. "Kalau pilgub, baru DPW yang atur,” katanya.
Menurutnya, koalisi HaraPan akan dibubarkan jika nanti DPP PAN menghendaki. Hanya saja, ia memandang yang dilakukan PAN Manado untuk kebaikan PAN Sulut dan DPP PAN. “Kalau tidak dengan HaraPan dengan siapa? Kami tidak mungkin berkoalisi dengan partai besar yang sampai sekarang tidak pernah mau membuka komunikasi,” ketusnya.(sumber : klik di sini)